Ditemukan 1 data
Gunawan Putra Manihuruk, SH
Terdakwa:
1.Syahroni Hasibuan Alias Roni
2.Alim Hermanto Alias Anto
22 — 2
Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
4. Menetapkan Para Terdakwa tetap ditahan;
5. Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 6922 VAV dengn No Rangka MHIJFB121DK044785 dan No Mesin JFB1E-1996999