Ditemukan 1 data
BROTO SUSILO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
DENI ARIYANTO als KENTUNG als PLANGTON bin WARNOTO
8 — 3
dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) bungkus rokok jarum cokelat berisi 2 (dua) paket ganja terbungkus plastik transparan dengan berat bruto 5,02 (lima koma nol dua) gram dan setelah dilakukan pengecekan di Laboratoris Kriminalistik terbagi menjadi 1 (satu) bungkus plastik berisi daun dan biji dengan berat bersih 2,01960