Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2023 — Putus : 10-05-2023 — Upload : 12-05-2023
Putusan PN MAKASSAR Nomor 197/Pid.Sus/2023/PN Mks
Tanggal 10 Mei 2023 — Penuntut Umum:
MUSYAWWIR NURTAN, SH
Terdakwa:
INDRA SETIAWAN
277
  • ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit Handphone OPPO dirampas untuk Negara;
    • 7 (tujuh) sacet barisi narkotika jenis sabu dengan bet awal 2,3257 gram dan berat akhir 2,2414