Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 09-11-2020
Putusan PN SURAKARTA Nomor 233/Pid.Sus/2020/PN Skt
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SRI AMBAR PRASONGKO, SH., MH.
Terdakwa:
DEA MELIANA HERMAWAN als DEA Anak dari YUSTINA
6016
  • sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) paket shabu yang dibungkus dengan lakban warna coklat dengan berat bersih keseluruhannya 2,29082
    Menyatakan barang bukti berupa : 5 (lima) paket shabu yang dibungkus dengan lakban warna coklatdengan berat bersih keseluruhannya 2,29082 (dua koma dua sembilan noldelapan dua) gram.* Sebuah bungkus rokok esse yang dilakban dengan lakban warna coklat. 1 (Satu) HP merk VIVO warna biru. Sebuah jaket warna hitam.Dirampas Untuk Dimusnahkan.4.
    tersebut tidak dilengkapi surat ijin atau dokumen yangsah dari pihak yang berwenang; Bahwa Terdakwa tidak berhak untuk membeli, menerima, menyimpan,menjual Narkotika ataupun mengkonsumsi atau menggunakan shabutersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa tidak mengajukan Saksi yangmeringankan (a de charge) meskipun telah diberi Kesempatan untuk itu;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa 5(lima) paket shabu yang dibungkus dengan lakban warna coklat dengan beratbersih keselurunhannya 2,29082
    Menetapkan barang bukti berupa : 5 (lima) paket shabu yang dibungkusdengan lakban warna coklat dengan berat bersih keseluruhannya 2,29082(dua koma dua sembilan nol delapan dua) gram, 1 (Satu) buah bungkusrokok esse yang dilakban dengan lakban warna coklat, 1 (satu) HP merkVIVO warna biru dan 1 (Satu) buah jaket warna hitam dimusnahkan;8.