Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 10-05-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 269/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 10 Mei 2021 — Penuntut Umum:
DODOWATY GETTY SAMPETODING, SH
Terdakwa:
ABD. RAHMAN ALIAS AMMANG BIN YUSUF DG. LIMPO
3317
  • 800.000.000,00 (delapan ratus jutar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) paket Narkotika jenis shabu-shabu dalam kemasan sachet plastik bening dengan berat awal 2,5477 gram dan berat akhir 2,4964