Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2022 — Putus : 14-12-2022 — Upload : 20-12-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 764/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 Desember 2022 — Penuntut Umum:
1.FEBBY SALAHUDDIN, S. Kom. SH
2.M. PURNAMA SOFYAN.,SH
Terdakwa:
1.ANDHIKA YULIARTHO BIN J. SEPTYANUS SURYANTHO
2.AGUS SUPRIYANTO BIN YANTO
886
  • maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah plastik klip sedang berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 3,06 gram, setelah dilakukan pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dengan berat netto 2,6746