Ditemukan 1 data
1.ZAINAL DWI ARIANTO, SH
2.ERNI PRAMOTI, S.H., M.H.
Terdakwa:
RUDI HARTONO Bin SURIH
24 — 0
) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
- Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Memerintahkan barang bukti: 1 (satu) plastic klip bening berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat Netto 2,8738