Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-01-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 8/Pid.Sus/2022/PN Gpr
Tanggal 23 Maret 2022 — Penuntut Umum:
MOCH ISKANDAR, SH
Terdakwa:
ADHI SRI BINTARA Bin PUJO BINTARA
188
  • pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka akan diganti denganpidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • Pil jenis LL sebanyak 2.258