Ditemukan 1 data
Rengga Puspa Negara, S.H.,M.H.
Terdakwa:
JENDRI Bin ALIYUN (Alm)
20 — 6
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) Tahun dan 6 (Enam) Bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, tahun 2021 dengan no.pol BE 2865 DAE, no.rangka MH1JM9127MK005326, no.mesin JM91E-2004673