Ditemukan 2 data
29 — 18
Mengabulkan Pencabutan permohonan dari pemohon terhadap perkara Nomor : 24/Pdt.P/2017PN.Pli.;--------------------------------------------------------------------------------- 2. Menyatakan Perkara Nomor : 24/Pdt.P/2017PN.Pli. telah selesai karena dicabut ;-- 3.
Menyatakan Perkara Nomor : 24/Pdt.P/2017PN.Pli. telah selesaikarena dicabut ;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Pelaihari untuk mencoret Permohonantersebut dalam Buku Register Perkara Perdata di Kepaniteraan Perdata PengadilanNegeri Pelaihari ; 220 2o nen en nnn nen nnnn nnn neem nnnenane4.
69 — 14
Bahwa keberatan Pembanding/Tergugat 1 pada nomor (4) yangmembandingkan putusan Nomor 20/Pdt.G/2017/PN.Pli, dengan putusan Nomor5/Pdt.G/2017PN.Pli. Hal ini sangat tidak tepat, tidak relevan dan tidak etis,karena dasar pertimbangan setiap perkara sangat berkaitan dengan posita danpetitum serta kasus atau masalahnya. Bahwa pertimbangan Judex Facti tingkatpertama dalam putusan perkara Nomor 20/Pdt.G/2017/PN.Pli, halaman 39 dan40 telah jelas dan benar.