Ditemukan 2 data
1.Rendy Bahar Putra, S.H.
2.Siti Kartinawati, S.H.
Terdakwa:
Jaini Santoso Alias Korem Bin Suparno
73 — 5
- 1 (satu) lembar hasil swab dari laboratorium Nasional Hospital atas nama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengan nomor registrasi : NLB/20200522/00100.
Dikembalikan kepada Kanimun melalui saksi Endra Supriyadi6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);
Trk 1 (satu) lembar screenshot tampilan status whatsapp JAINIKOREM yang memberitakan Kanimun Positif Covid19; 1 (satu) lembar screenshot tampilan status facebook bungahsumirngah; 1 (Satu) lembar hasil swab dari laboratoriu Nasional Hospital atasnama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengannomor registrasi : NLB/20200522/00100.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Satu) buah handphone merk Xiaomi tipe Redmi Note 2 besertaSimcardnya dengan nomor 082142858662;1 (satu) lembar screenshot tampilan profil whatsapp +62 82142858662 yang bernama Jaini Korem;1 (satu) lembar screenshot tampilan status whatsapp Jaini Koremyang memberitakan Kanimun Positif Covid19;1 (satu) lembar screenshot tampilan status facebook bungahSumirngah;1 (satu) lembar hasil swab dari laboratoriu Nasional Hospital atasnama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengan nomorregistrasi : NLB/20200522
tipe Redmi Note 2 besertaSimcardnya dengan nomor 082142858662; 1 (Satu) lembar screenshot tampilan profil whatsapp +62 82142858662 yang bernama Jaini Korem; 1 (satu) lembar screenshot tampilan status whatsapp JAINI KOREMyang memberitakan Kanimun Positif Covid19; 1 (satu) lembar screenshot tampilan status facebook bungahsumirngah;Dirampas untuk dimusnahkan. 1 (Satu) lembar hasil swab dari laboratorium Nasional Hospital atasnama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengan nomorregistrasi : NLB/20200522
Trk 1 (Satu) lembar hasil swab dari laboratorium Nasional Hospitalatas nama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengannomor registrasi : NLB/20200522/00100.Dikembalikan kepada Kanimun melalui saksi EndraSupriyadi6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00(lima ribu rupiah);Demikianlan diputuskan dalam permusyawaratan MajelisHakim Pengadilan Negeri Trenggalek pada hari Rabu tanggal21 Oktober 2020 oleh Feri Anda,S.H.,M.H. sebagai Hakim KetuaMajelis, Hayadi, S.H.
1.Rendy Bahar Putra, S.H.
2.Siti Kartinawati, S.H.
Terdakwa:
Jaini Santoso Alias Korem Bin Suparno
7 — 5
- 1 (satu) lembar hasil swab dari laboratorium Nasional Hospital atas nama Kanimun alamat RT 040 RW 020 Trenggalek dengan nomor registrasi : NLB/20200522/00100.
Dikembalikan kepada Kanimun melalui saksi Endra Supriyadi6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);