Ditemukan 7 data
1.DADANG JATNIKA
2.MUMUH SUKMANA
3.HETI KUSMAWATI
4.ASEP IRAWAN
5.ELIS KARTIKA
6.ENENG ROSMIATI
Tergugat:
1.PT.KERETA API
2.DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA
3.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA BANDUNG
4.PENGHUNI
5.Kementrian Badan Usaha Milik Negara RI Cq. PT Kereta Api (Persero)
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementrian Keuangan Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN)
7.Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung
Turut Tergugat:
1.H. Teten Hertiaman, S.Pd
2.Muhamad Hendra
3.Asep Dadang Komar
4.Iseu Komala Sari
5.Ida Parida
6.Raden Mamat Kemal
7.Raden Tonny Achmadijat
153 — 29
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 401/Pdt.G/2020PN.Bdg;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 401/Pdt.G/2020PN.Bdg. telah dicabut oleh pihak Penggugat di persidangan tanggal 01 Desember 2020 dan memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat tentang pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata yang bersangkutan ;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditaksir
PT BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK KANTOR UNIT RIUNG BANDUNG
Tergugat:
1.ASEP ROCHMAT
2.ENUNG HAYATI
49 — 12
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 82Pdt.G/2020PN.Bdg;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 82/Pdt.G/2020PN.Bdg. telah dicabut oleh pihak Penggugat di persidangan tanggal 17 Desember 2020 dan memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat tentang pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata yang bersangkutan ;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditaksir
72 — 19
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkara perdata Nomor 436/Pdt.G/2020PN.Bdg;
- Menyatakan perkara gugatan Nomor 436/Pdt.G/2020PN.Bdg. telah dicabut oleh pihak Penggugat di persidangan tanggal 17 November 2020 dan memerintahkan kepada Panitera untuk mencatat tentang pencabutan perkara tersebut kedalam register perkara perdata yang bersangkutan ;
- Menghukum pihak Penggugat untuk membayar biaya perkara ini yang hingga kini ditaksir
Fransiska T.SH
Terdakwa:
HERMAN SUHERMAN ALS HERMAN PULALO BIN GUNAWAN
51 — 9
Dalyusra,S.H.MH.Erry Iriawan , S.H.Panitera Pengganti,Titin Martini, S.H.Hal. 2 Petikan Putusan No.741/Pid.B/2020PN.Bdg.
41 — 6
CABANG BANDUNG, bertempatkedudukan di Jalan Pelajar Pejuang 45 No.38Kleurahan Turangga, Kecamatan Lengkong, Kotabandung, selanjutnya disebut sebagaiTERGUGAT ;PENGADILAN NEGERI tersebut ;Telah membaca :Penetapan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus tertanggal19 Agustus 2020, Nomor: 311 /Pdt.G /20120/IPN.Bdg, tentang penunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengdili perkara a quo;Penetapan Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri Bandungtanggal 02 September 2015, Nomor 311/Pdt.G/2020PN.Bdg
Terbanding/Penggugat : Dra. Triase Andayani
Terbanding/Turut Tergugat : Notaris Kris Dewi, S.H.
112 — 98
Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara dalam perkara aquo.atauApabila Yang Mulia Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, kami mohon putusanyang seadil adilnya ( ex aequo et bono );Menimbang, bahwa Tergugat tidak memberikan jawaban atas suratgugatan Penggugat ;Menimbang, dengan mengutip serta memperhatikan uraianuraiantentang hal yang tercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan NegeriBandung, tanggal 18 Maret 2021 Nomor 465/Pdt.G/2020PN.Bdg
Terbanding/Terdakwa I : TOMTOM DABBUL QOMAR.
Terbanding/Terdakwa II : KADAR SLAMET.
522 — 561
putusan Putusan Pengadilan Negeri Bandung Kls.IAKhusus, Register perkara No.29/PID.Sus.TPK/2020/PN.BDG, tanggal 23Oktober 2020, serta apabila berpendapat lain mohon diberikan putusan yangseadiladilnya dalam perkara a quo ;Menimbang, bahwa keberatan dan alasan yang diajukan olehTerdakwa II Kadar Slamet dalam memori bandingnya pada pokoknya berbunyisebagai berikut :Bahwa kami Pembanding sangat keberatan atas PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Kls A Bandung Nomor :29/Pid.SusTPK/2020PN.Bdg
Tahun 2011 tentang Perlakuan Bagi Pelapor Tindak Pidana(Whistleblower) dan Saksi Pelaku Yang Bekerjasama (Justice Collaborators),Peraturan Bersama Mentri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, KPK,dan Ketua LPSK tentang Perlindungan bagi Pelapor, Saksi Pelapor, danSaksi pelaku yang bekerja sama Tahun 2011 dan ;ketentuan Konvensi PBB Anti Korupsi (United Nations Convention AgainstCorruption) tahun 2003, maka Putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Kls IA Bandung Nomor : 29/Pid.SusTPK/2020PN.Bdg
diberi keringanan oleh hakimberupa pidana penjara lebih ringan dibandingkan para terdakwa lainnyadalam perkara yang sama, hal tersebut juga ditegaskan pula dalam SEMANo.4 Tahun 2011, bahwa pemberian perlakuan khusus tetap harusmempertimbangkan rasa keadilan masyarakat.9) Bahwa sebagaimana uraian kami diatas, banding ini alasannya bukankarena Pembanding (Terdakwa II) ini tidak merasa bersalah, tetapi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengadian Negeri Kls IA BandungNomor : 29/Pid.SusTPK/2020PN.Bdg
Membatalkan Putusan NOMOR : 29/Pid.SusTPK/2020PN.Bdg Tanggal28 Oktober 2020 yang di mohonkan Banding tersebutMENGADILI SENDIRI :Hal 300 dari 449 hal. Pts No. 28 / TIPIKOR/ 2020 /PT.Bdg 1. Menyatakan dan Menetapkan TERDAKWA II KADAR SLAMET sebagai(justice collaborator) ;2. Menjatuhkan Hukuman yang seringanringannya pada Terdakwa IlKADAR SLAMET3.