Ditemukan 152 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2023 — Putus : 28-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1480/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 28 Februari 2024 — Pemohon:
Medeleine Gabrielle Angkasa
114
  • MENETAPKAN :

    1. Menyatakan bahwa permohonan Pemohon dinyatakan tidak dapat diterima;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar seluruh beaya Permohonan ini yang hingga kini diperkirakan sebesar Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).
Register : 29-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1617/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
SRI ISWATI
115
  • Brt dinyatakan Dicabut ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp. 211.800,- ( Dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah )
Register : 21-06-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 05-11-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 644/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 11 Juli 2024 — Pemohon:
SAID
10
    1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 664/Pdt.P/202024/PN.Jkt.Brt, tersebut dinyatakan gugur
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 07-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 291/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Maret 2024 — Pemohon:
Lim Sui Kie
106
    1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor : 291/Pdt.P/2024/PN.JKT.BRT, tersebut dinyatakan gugur ;
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 13-12-2023 — Putus : 18-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1562/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Januari 2024 — Pemohon:
Sri Dwi Astuti
1815
  • M E N E T A P K A N :

    1. Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak yang masih dibawah umur yaitu Nabilah Azhira dan Maurin Ayunda ;
    3. Membebankan biaya Permohonan kepada Pemohon yang hingga kini ditaksir sejumlah Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah).

Register : 11-12-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1543/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 10 Januari 2024 — Pemohon:
RUMIATI
117
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan sah pencabutan permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Register Nomor 1543/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Brt;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan dengan Register Nomor 1543/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus
Register : 07-05-2024 — Putus : 21-05-2024 — Upload : 21-05-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 462/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 21 Mei 2024 — Pemohon:
PENI
190
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pencabutan Permohonan Nomor 462/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Brt dari Pemohon tersebut;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara Perdata nomor. 462/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Brt tersebut dalam buku register yang tersedia untuk itu;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp. 211.800,(Dua ratus sebelas ribu delapan seratus Rupiah);
Register : 20-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 04-06-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 510/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Juni 2024 — Pemohon:
KOHARUDIN
149
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tentang Pencabutan Perkara Nomor. 510/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Brt ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 22-02-2024 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 223/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Maret 2024 — Pemohon:
AGUSTINI
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan ayah Pemohon yang bernama MIAD telah meninggal dunia pada tahun 1995 karena sakit dan dimakamkan di Pandeglang Banten;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan kematian atas nama MIAD kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mencatatkan guna memperoleh Akta kematian atas nama ayah Pemohon tersebut;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus
Register : 07-02-2024 — Putus : 07-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 165/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 7 Maret 2024 — Pemohon:
Maria Ulfah
810
  • Memerintahkan kepada Pemohon melaporkan untuk mencatatkan Akte Kematian Ayah Pemohon di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta;
  • Menetapkan biaya permohonan dibebankan kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (Dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 11-01-2024 — Putus : 22-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 54/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 22 Januari 2024 — Pemohon:
Rico
119
  • 211.800, (Dua ratus Sebelas ribu delapan ratus Rupiah).
Register : 07-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 293/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Maret 2024 — Pemohon:
Lim Sui Kie
74
    1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor : 293/Pdt.P/2024/PN.JKT.BRT, tersebut dinyatakan gugur ;
    2. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 21-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1458/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon:
Octavia Hermayanti
103
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan sah pencabutan permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Register Nomor 1458/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Brt;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan dengan Register Nomor 1458/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus
Register : 21-11-2023 — Putus : 04-12-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1457/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 4 Desember 2023 — Pemohon:
Octavia Hermayanti
108
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan pencabutan permohonan oleh Pemohon;
    2. Menyatakan sah pencabutan permohonan yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan Register Nomor 1457/Pdt.P/2023/ PN Jkt.Brt;
    3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencatat pencabutan perkara permohonan dengan Register Nomor 1457/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sebesar Rp.211.800,- (dua ratus
Register : 25-06-2024 — Putus : 31-07-2024 — Upload : 05-11-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 660/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 31 Juli 2024 — Pemohon:
Sarmilih
41
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya ;
    2. Menetapkan telah meninggal dunia atas nama Bapak MUHI Bin BUHAR SAIRAN pada tanggal 04 Oktober 1983 dikarenakan sakit sah menurut Hukum;
    3. Memerintahkan untuk melaporkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Akta Kematian Ibu Pemohon di Kantor Catatan Sipil DKI Jakarta ;
    4. membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sebesar Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan
Register : 21-11-2023 — Putus : 18-12-2023 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1453/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 18 Desember 2023 — Pemohon:
EFENDI LATIF
83
  • ., gugur;
  • Memerintahkan kepada Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara perdata Nomor 1453/Pdt.P/2023/PN.JKT.BRT. dari Register perkara permohonan ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah);
Register : 05-02-2024 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 155/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 27 Februari 2024 — Pemohon:
LAI MEI LEI
78
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tentang Pencabutan Perkara No. 155/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Brt ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon yang hingga hari ini ditaksir sebesar Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 01-03-2024 — Putus : 20-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 267/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 20 Maret 2024 — Pemohon:
LAI MEI LEI
178
  • Brt dinyatakan Dicabut ;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya permohonan ini yang sampai saat ini ditaksir sebesar Rp. 211.800,- ( Dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah );
Register : 19-12-2023 — Putus : 24-01-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1573/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt
Tanggal 24 Januari 2024 — Pemohon:
Hapsari Kusumastuti
102
    1. Menyatakan permohonan Pemohon Nomor 1573/Pdt.P/2023/PN.Jkt-Brt, tersebut dinyatakan gugur ;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;
Register : 15-03-2024 — Putus : 26-03-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 327/Pdt.P/2024/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 Maret 2024 — Pemohon:
BE HWIE LIENG
77
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon tentang Pencabutan Perkara Nomor. 327/Pdt.P/2024/PN.Jkt.Brt ;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mencoret perkara tersebut dari register perkara perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Barat ;
    3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp. 211.800,- (dua ratus sebelas ribu delapan ratus rupiah) ;