Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 26-03-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 496 K/Pdt/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — PT MULTILINE SHIPPING COMPANY (YML DIV) VS TUAN BUDI HARTO DKK
132105 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dan Tergugatlll membayar klaim ganti rugi ternadapPenggugat senilai USD.212,600 (dua ratus dua belas ribu enam ratus USHalaman 9 dari 57 Putusan Nomor 06/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst Dollar) ditambahbiaya demurrage senilai USD.40,000(empat puluh ribu US Dollar), sehinggatotal sebesar USD 252,600 (dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus USDollar);Menghukum Tergugat dan Tergugatlll untuk membayar ganti kerugian baikmateril maupun immateril kepada Penggugat total senilai USD.352,600 denganperincian sebagai
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung renteng membayarklaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600 (dua ratus dua belasribu enam ratus US Dollar) secara tunai dan sekaligus sejak putusan iniberkekuatan hukum tetap;5.
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung rentengmembayar klaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600 (duaratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dandikonversikan kedalam mata uang rupiah sesuai dengan kurs tengahyang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggal pelaksanaanpembayaran dilakukan dan sekaligus sejak putusan ini berkekuatanhukum tetap;Halaman 5 dari 6 hal. Put. Nomor 496 K/Pdt/20183.
Putus : 15-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 704 PK/Pdt/2019
Tanggal 15 Oktober 2019 — PT MULTILINE SHIPPING COMPANY (YML DIV), dk VS Tuan BUDI HARTO
17390 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap kapalkapal milikTergugatIll;Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill membayar klaim ganti rugiterhadap Penggugat senilai USD 212,600 (dua ratus dua belas ribuenam ratus US Dollar) ditambah biaya demurrage senilai USD 40,000(empat puluh ribu US Dollar), sehingga total sebesar USD 252,600(dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus US Dollar);Halaman 2 dari 9 hal. Put. Nomor 704 PK/Pdt/20196.
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung rentengmembayar klaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600(dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dansekaligus sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;5, Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung renteng untukmembayar biaya perkara sebesar Rp1.446.000,00 (satu juta empat ratusempat puluh enam ribu rupiah);Kemudian putusan tersebut dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakartadengan Putusan Nomor 75/PDT/2017
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung rentengmembayar klaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD 212,600(dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dandikonvensikan kedalam mata uang rupiah sesuai dengan kurs tengahyang diterbitkan oleh Bank Indonesia pada hari dan tanggalpelaksanaan pembayaran dilakukan dan sekaligus sejak putusan iniberkekuatan hukum tetap;3.Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi ini sejumlah Rp500.000,00 (lima
Register : 06-01-2015 — Putus : 28-12-2015 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 06/PDT.G/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 28 Desember 2015 — Tuan BUDI HARTO X PT. MULTILINE SHIPPING COMPANY (YML DIV),Cs
270112
  • Menghukum Tergugat I dan Tergugat III secara tanggung renteng membayar klaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600 (dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dan sekaligus sejak putusan ini berkekuatan hukum tetap;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat III secara tanggung renteng untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.446.000,- (Satu juta empat ratus empat puluh enam ribu rupiah)
    (empat puluh ribu US Dollar).Bahwa Para Pembeli/Buyer di Karachi juga tidak mau membayar seluruhoutstanding balance payment / sisa piutang export barang senilaiUSD.212,600. (dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar).Bahwa pada tanggal 12 Desember 2014, Penggugat melalui kuasahukumnya telah mengirimkan surat No. 227/RP/X1'/2014 kepada Tergugatldan tembusan ke Tergugatlll, tentang hal Undangan DatangBermusyawarah & Somasi mengenai klaim ganti rugi senilai USD.219,600.
    Jadisisapembavaran dariketiga buyer yang belum diterimaoleh Pengqugathinqgasekarangadalahsenilai USD.212,600 dan ditambah demurrage senilaiUSD.40,000 maka total klaim adalah sebesar USD.252,600 (duaratus lima puluhdua ribu enam ratus US Dollar).Kerugian Immateriil :Bahwa karena TergugatI dan Tergugatlll tidak mau membantumengurus reexport semua barangbarang milik Penggugat yang kini se muanya terbengkalaidi storage pabean/pelabuhan di Karachi, maka semakin menambah jumlahkerugian yang harus ditanggung
    I dan Tergugatlll membayar klaim ganti rugi terhadapPenggugat senilai USD.212,600 (dua ratus dua belas ribu enam ratus USHalaman 9 dari 57 Putusan No.06/Pdt.G/2015/PN. Jkt. PstDollar) ditambah biaya demurrage senilai USD.40,000(empat puluh ribu USDollar), sehingga total sebesar USD 252,600 (dua ratus lima puluh dua ribuenam ratus US Dollar);6. Menghukum Tergugat!
    (dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) tidak dibayarkepada Penggugat;Menimbang, bahwa tuntutan ganti rugi materiil oleh Penggugat sebesarUSD.212,600 (dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) sesuai bukti dalamBill of Lading (lihat bukti P9, P10, P11, P12, P13, P14, P15, P16, P17, P18, P19, P20 dan bukti T.111a, T.111b, T.111c, T.111d, T.111e, T.Il2a, T.IIl2b, T.Il2c,T.I2d, T.Il2e serta bukti T 1&1111a, T 1&1111b, T.1&1111, T.1&1111d, T.1&111tle, T 1&1112a, T 1&1112b, T 1&1112c, T
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Ill secara tanggung renteng membayarklaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600 (dua ratus duabelas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dan sekaligus sejak putusanini berkekuatan hukum tetap;5.
Register : 08-02-2017 — Putus : 20-04-2017 — Upload : 27-04-2017
Putusan PT JAKARTA Nomor 75/PDT/2017/PT.DKI
Tanggal 20 April 2017 — PT.MULTILINE SHIPPING COMPANY (YML DIV) >< TN.BUDI HARTO CS
17691
  • (empat puluh ribu US Dollar).Bahwa Para Pembeli/Buyer di Karachi juga tidak mau membayar seluruhoutstanding balance payment / sisa piutang export barang senilaiUSD.212,600. (dua ratus dua belas riobu enam ratus US Dollar).Bahwa pada tanggal 12 Desember 2014, Penggugat melalui kuasahukumnya telah mengirimkan surat No. 227/RP/X11/2014 kepadaTergugat! dan tembusan ke Tergugatlll, tentang hal Undangan DatangBermusyawarah & Somasi mengenai klaim ganti rugi senilai USD.219,600.
    Bahwa ke3 Pembeli/Buyer/Consignees di Pakistan hanya membayarDown Payment senilai USD 7,000 saja, sedangkan sisanya senilaiUSD.212,600(dua ratus dua belas ribu enam ratus US Dollar) tidak dibayar kepadaPenggugat.
    Jadisisapembayaran dari ketiga buyer yang belum diterima oleh Pengqugathinqga sekaranq adalah senilai USD.212,600 dan ditambah demurragesenilai USD.40,000 maka total klaim adalah sebesar USD.252.600 (duaratus lima puluh dua ribu enam ratus US Dollar).Kerugian Immaterial :Bahwa karena Tergugat dan Tergugatlll tidak mau membantu mengurus reexport semua barangbarang milik Penggugat yang kini semuanyaterbengkalai di storage pabean/pelabuhan di Karachi, maka semakinmenambah jumlah kerugian yang harus
    Menghukum Tergugat dan Tergugatlll membayar klaim ganti rugiterhadap Penggugat senilai USD.212,600 (dua ratus dua belas ribu enamratus US Dollar) ditambah biaya demurrage senilai USD.40,000 (empatpuluh ribu US Dollar), sehingga total sebesar USD 252,600 (dua ratus limapuluh dua ribu enam ratus US Dollar);6 Menghukum Tergugat!
    Menghukum Tergugat dan Tergugat III secara tanggung renteng membayarklaim ganti rugi terhadap Penggugat senilai USD.212,600 (dua ratus duabetas ribu enam ratus US Dollar) secara tunai dan sekaligus sejak putusanini berkekuatan hukum tetap;5.