Ditemukan 1 data
DIDI VINALDO EDWAR. S.H
Terdakwa:
1.PRADA UTAMA
2.ZULPIKAR
3.CANDRA ARISTA
32 — 27
itu dengan pidana penjara masing-masing selama 2 (dua) Tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan:
- Menetapkan Para Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) unit sepeda motor merk/type Honda beat warna putih hitam dengan gambar minion dengan nomor rangka MH1JM1127KK142698 dan dengan nomor mesin JM11E-2124687
serta nomor polisi BB 4324 RV;
- 1 (satu) lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli sepeda motor merk/type Honda beat warna putih hitam dengan gambar minion dengan nomor rangka MH1JM1127KK142698 dan dengan nomor mesin JM11E-2124687 serta nomor polisi BB 4324 RV;
- 3 (tiga) lembar kwitansi asli bukti pembayaran kredit;
- Membebankan kepada Para Terdakwa
Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban Juliandra Hasibuan;