Ditemukan 1 data
Hasta Sukidi, S.H.
Terdakwa:
Muh. Danial Rustam
107 — 54
DANIAL RUSTAM, Kapten Arh NRP 21980270190876, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana :
Kesatu :
Pertama : Penipuan.
dan
Kedua : Pemalsuan Surat
3. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :
Pidana penjara : Selama 3 (tiga) bulan, dengan masa percobaan selama 5 (lima)
Danial RustamKapten Arh NRP 21980270190876 untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp.15.000, (lima belas riburupiah).Permohonan keringanan hukuman (Climentie) dari Terdakwayang disampaikan secara lisan di depan yang pada pokoknyasebagai berikut :a. Bahwa Terdakwa berterus terang di dalam persidangan.b. Bahwa Terdakwa berlaku sopan di dalam persidangan.c. Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanjiuntuk tidak mengulanginya.d.
Bahwa benar Terdakwa masuk menjadi prajurit TN AD padatahun 1998 di Rindam XIV/Hsn melalui pendidikanpembentukan Secaba PK, setelah lulus dilantik denganpangkat Sersan Dua kemudian mengikuti Dikjurarhanud diPusdik Arhanud, dan pada tahun 2012 Dikcapareg di SecapaAD, kemudian mengikuti Susarcab Arhanud di PusdikArhanud selanjutnya ditugaskan di Korem 142/Tatag sampaidengan melakukan perbuatan yang menjadi perkara inimenjabat sebagai Dantim Intel Rem 142/Tatag berpangkatKapten Arh NRP 21980270190876
DANIAL RUSTAM, KaptenArh NRP 21980270190876, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana:Kesatu : Penipuan.DanKedua : Pemalsuan Surat2.