Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 10-08-2022
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 497/Pid.Sus/2022/PN JKT.SEL
Tanggal 9 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
DIDI ADITYA RUSTANTO., SH., MH
Terdakwa:
RULLY ARDIAN bin BAKRIE
256
  • (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah wadah berbentuk bulat warna hitam putih bergambar kepala kelinci berisikan narkotika jenis ganja dengan berat netto 1,0283 gram, 1 (satu) bungkus plastik warna hitam berisikan biji-biji kering berupa narkotika jenis ganja dengan berat netto 22,0994