Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2021 — Putus : 08-09-2021 — Upload : 28-09-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 946/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 8 September 2021 — Penuntut Umum:
ANDI NUR INDAR SAMAD,SH
Terdakwa:
ARDI ALS TARSAN BIN M AMIR
262
  • Rp. 2. 000.000.000,- (dua milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar , maka diganti dengan pidana perjara selama subsidair 3 (tiga) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam Tahanan
  • Menetapkan agar Barang Bukti berupa:
  • - 3 (tiga) sachet sedang berisi sabu dalam kemasan plastik klip bening dengan berat 22,9869