Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2023 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 19-06-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 533/Pid.B/2023/PN Jap
Tanggal 13 Februari 2024 — Penuntut Umum:
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
YORAM HALITOPO
814
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit kendaraan bermotor merek HOnda Beat warna putih dan biru nomor ranga MH1JFP123GK359508 dan nomor mesin JFP1E-2357001