Ditemukan 1 data
Chrispo Mual Natio Simanjuntak, S.H.
Terdakwa:
YORAM HALITOPO
8 — 14
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap di tahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) unit kendaraan bermotor merek HOnda Beat warna putih dan biru nomor ranga MH1JFP123GK359508 dan nomor mesin JFP1E-2357001