Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-08-2018 — Putus : 04-09-2018 — Upload : 30-04-2024
Putusan PN BANGKINANG Nomor 365/Pid.B/2018/PN Bkn
Tanggal 4 September 2018 — Penuntut Umum:
PRATIWI SUCI ROSALIN, SH
Terdakwa:
BAMBANG SETIAWAN Als BAMBANG Bin SUTARNO
83111
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 4 (empat) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah di jalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
  • 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Revo warna Hitam dengan nomor polisi BM 5400, nomor rangka MH1KF1121JK39179, nomor mesin KF111E-2393221