Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 47/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
IMRAN S.SOS BIN Alm IBRAHIM
16741
  • satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.844.121,- (Delapan ratus empat puluh empat ribu seratus dua puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selain galian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampong dari dana APBG Gp Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor Pos Laweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 24153-01/2018/802469, dengan jumlah setoran Rp.246.991
    ,- (Dua ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.246.991,- (Dua ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 batu,pasir,tanah pada kegiatan pembangunan/ pemeliharaan pagar asset gampong dari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor
    rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kodebilling dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.844.121, (Delapan ratus empat puluh empat ribuseratus dua puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selaingalian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampongdari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802469,dengan jumlah setoran Rp.246.991
    , (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembarcetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjidmuara tiga pidie, jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluhenam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untukpembayaran PPh22 batu,pasir,tanah pada kegiatanpembangunan/pemeliharaan pagar asset gampong dari dana APBGGampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal
    , (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakankode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tigapidie, jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22batu,pasir,tanan pada kegiatan pembangunan/ pemeliharaan pagar assetgampong dari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal
    rupiah), beserta1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetorBendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoranRp.844.121, (Delapan ratus empat puluh empat ribu seratus duapuluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selain galianpada kegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampongdari dana APBG Gp Mesjid Tahun 2017;1 (Satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal O8 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802469, dengan jumlah setoran Rp.246.991
    , (Dua ratusempat puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah),beserta 1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetorBendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoranRp.246.991, (Dua ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratusSembilan puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22batu,pasir,tanan pada kegiatan pembangunan / pemeliharaan pagarasset gampong dari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (Satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal
Register : 26-08-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 30-12-2019
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 48/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Tanggal 18 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NAUNGAN HARAHAP, SH.
Terdakwa:
SULAIMAN NURDIN BIN Alm NURDIN
15026
  • satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.844.121,- (Delapan ratus empat puluh empat ribu seratus dua puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selain galian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampong dari dana APBG Gp Mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor Pos Laweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 24153-01/2018/802469, dengan jumlah setoran Rp.246.991
    ,- (Dua ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie, jumlah setoran Rp.246.991,- (Dua ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 batu,pasir,tanah pada kegiatan pembangunan/ pemeliharaan pagar asset gampong dari dana APBG Gpg mesjid Tahun 2017;
  • 1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor
    rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kodebilling dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.844.121, (Delapan ratus empat puluh empat ribuseratus dua puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selaingalian pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampongdari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/ 2018/802469,dengan jumlah setoran Rp.246.991
    , (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembarcetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjidmuara tiga pidie, jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluhenam ribu Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untukpembayaran PPh22 batu,pasir,tanah pada kegiatanpembangunan/pemeliharaan pagar aset gampong dari dana APBGGampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal
    rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakan kodebilling dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tiga pidie,jumlah setoran Rp.844.121, (Delapan ratus empat puluh empat ribu seratusdua puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22 bahan selain galian padakegiatan pembangunan/pemeliharaan pagar asset gampong dari danaAPBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802469,dengan jumlah setoran Rp.246.991
    , (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembar cetakankode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjid muara tigapidie, jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untuk pembayaran PPh22batu,pasir,tanan pada kegiatan pembangunan/ pemeliharaan pagar assetgampong dari dana APBG Gampong mesjid Tahun 2017;1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal
    Bna42.43.44.45.1 (satu) lembar Tanda terima setoran pajak (MPN Billing) kantor PosLaweung tanggal 08 Mei 2018 dengan no resi 2415301/2018/802469,dengan jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluh enam ribuSembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), beserta 1(satu) lembarcetakan kode billing dengan nama penyetor Bendahara desa mesjidmuara tiga pidie, jumlah setoran Rp.246.991, (Dua ratus empat puluhenam ribu) Sembilan ratus Sembilan puluh satu rupiah), untukpembayaran PPh22 batu,pasir,tanah