Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2024 — Putus : 13-02-2024 — Upload : 20-02-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 33/Pdt.P/2024/PN Mks
Tanggal 13 Februari 2024 — Pemohon:
ANTONIO VIEIRA LEAO
84
    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
    2. Memberikan Izin kepada Pemohon untuk memperbaiki identitas Pemohon khususnya pada Tahun Kelahiran Pemohon pada Paspor Pemohon Nomor : A 2480278 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar yaitu tanggal 1 Mei 1974 menjadi tanggal 1 Mei 1984 sesuai dengan KTP Nomor : 7371130105740014 dan Akta Kelahiran Nomor: 7371-LT-11102023 atas nama Pemohon;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan