Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-10-2022 — Putus : 20-09-2023 — Upload : 26-01-2024
Putusan PN AIRMADIDI Nomor 256/Pdt.G/2022/PN Arm
Tanggal 20 September 2023 — Penggugat : Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara Tergugat : Shintia Gelly Rumumpe
940
  • Menyatakan peralihan hak atas tanah dalam Pengadaan Tanah Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara tahun 2007 yang terdiri dari 12 (dua belas) bidang tanah seluas 252.695 m2 (dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh lima meter persegi) dan 3 (tiga) bidang tanah seluas 97.380 m2 (sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh meter persegi), total seluas 350.075 m2 (tiga ratus lima puluh ribu tujuh puluh lima meter persegi) dengan harga perolehan total sebesar Rp8.264.975.000,00
    Menyatakan bidang tanah yang terdiri dari 12 (dua belas) bidang tanah seluas 252.695 m2 (dua ratus lima puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh lima meter persegi) dan 3 (tiga) bidang tanah seluas 97.380 m2 (sembilan puluh tujuh ribu tiga ratus delapan puluh meter persegi), total seluas 350.075 m2 (tiga ratus lima puluh ribu tujuh puluh lima meter persegi) terletak di Lingkungan IV, Kelurahan Airmadidi Atas, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, dengan batas-batas sebagai