Ditemukan 1 data
80 — 109
., binti Maggau, sebagai anak perempuan kandung;
- Utara : Jalan Raya
- Timur : Kantor DPRD Jeneponto
- Selatan : Bina Bin Marajang
Adalah para ahli waris almarhum Maggau bin Mangnguluang, dan Penetapan ini dipergunakan untuk pengurusan harta waris berupa tanah seluas 26.496 m2, yang terletak di Jl Pahlawan Kel Empoang Selatan, Kec Binamu, Kab Jeneponto, atas nama Maggau Bin Mangnguluang, dengan batas-batas sebagai berikut: