Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2015 — Putus : 22-06-2015 — Upload : 25-08-2015
Putusan PN PADANG Nomor 225/Pid.B/2015/PN.PDG
Tanggal 22 Juni 2015 — TOPAN SETIAWAN Pgl.Topan Bin Darmawan
303
  • Menyatakan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Mio warna biru BA 3971 VH No.mesin 28 D-2644052 No.Rangka MH32D30CBJ44329 beserta kunci kontak atas nama Suroso dikembalikan kapada saksi korban Roza Pratiwi - 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Nex warna merah hitam tanpa plat nomor polisi No.mesin AE52-ID775972 No.Rangka MH8CE44DAEJ184748 beserta kunci kontak dikembalikan kepada saksi Melinda Dewi 8. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.1.000.