Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 25/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.DANANG DERMAWAN,SH.MH
2.FREDERICK CHRISTIAN S, SH, MH
Terdakwa:
1.HENDRA
2.MAI SISKA
280
  • dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka denda digantikan dengan pidana penjara selama 4 (Empat) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastic klip besar bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 29,0835
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 27/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.DANANG DERMAWAN,SH.MH
2.FREDERICK CHRISTIAN S, SH, MH
Terdakwa:
ACHMAD DARMAWAN Als AMBON
7031
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) plastic klip besar bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 29,0835 gram
    • 1 (satu) plastic klip sedang bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,4254
Register : 12-01-2023 — Putus : 09-03-2023 — Upload : 17-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 26/Pid.Sus/2023/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Maret 2023 — Penuntut Umum:
1.DANANG DERMAWAN,SH.MH
2.FREDERICK CHRISTIAN S, SH, MH
Terdakwa:
ARIEL FIRMANSYAH Als ABENG
240
  • --[endif]-->1 (satu) plastic klip besar bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 29,0835 gram

    <;!--[if !supportLists]--> <;!--[endif]-->1 (satu) plastic klip sedang bening berisikan kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat netto 9,4254 gram

    (Dipergunakan dalam perkara Achmad Darmawan als Ambon)

    <;!--[if !