Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-10-2022 — Putus : 16-01-2023 — Upload : 24-10-2023
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 588/Pid.Sus/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 16 Januari 2023 — Penuntut Umum:
1.NEVERTITI ERWINDA EMRAN, SH.
2.RIMA DIYANTI, SH
Terdakwa:
ENDANG ZAENUDIN
4038
  • pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) unit hand phone merk Redmi warna hitam
    • 1 (satu) bekas bungkus rokok Mild didalamnya terdapat : 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto 3,0111