Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-04-2022 — Putus : 12-05-2022 — Upload : 12-05-2022
Putusan PN POLEWALI Nomor 90/Pid.Sus/2022/PN Pol
Tanggal 12 Mei 2022 — Penuntut Umum:
ADRIAN DWI SAPUTRA, SH
Terdakwa:
SYAHRIL Alias SYAHRIL Bin H.HELLENG
356
  • denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) sachet plastik bening yang berisikan Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 3,0907