Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-07-2024 — Putus : 08-08-2024 — Upload : 09-08-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 271/Pid.Sus/2024/PN Ktp
Tanggal 8 Agustus 2024 — Penuntut Umum:
RIZKY ADI PRATAMA, S.H.
Terdakwa:
WAWAN PUTRA alias YAPE bin LAJUARDI
1512
  • strong>) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) plastic klip berisi serbuk/kristal putih narkotika jenis shabu seberat 3,1336