Ditemukan 1 data
JAYADI SH.
Terdakwa:
MAS UD ALIAS AYAH BIN H. BARUDDIN
22 — 9
dan denda sebesar Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 5 (lima) sachet yang berisi Kristal bening dengan berat awal 3,1887