Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 03-11-2022 — Upload : 04-11-2022
Putusan PN SERANG Nomor 656/Pid.Sus/2022/PN Srg
Tanggal 3 Nopember 2022 — Penuntut Umum:
SITI BAROKAH, SH.
Terdakwa:
MOCHAMAD FAIZ BIN M. AMRONI
2922
  • AMRONI untuk membayar denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan di ganti pidana kurungan selama 4 (empat) Bulan penjara;
  • Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 28 (dua puluh delapan) bungkus plastik bening yang berisikan kristal putih yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat netto akhir 3,2153 gram;