Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-02-2020 — Putus : 04-05-2020 — Upload : 02-06-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 191/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 4 Mei 2020 — Penuntut Umum:
HANDRI DWI. Z., S.H.
Terdakwa:
MUHAMMAD ARDI alias BADUNG
4212
  • ketentuan jika tidak dibayar diganti dengan pidana penjara 6 (enam) bulan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barangbukti berupa:
    1. 1 (satu) kantong plastic warna merah berisi:

    - 1 (satu) plastic klip bening berisi sabudengan berat netto 3,2587 gram (sisa lab netto 3,2291