Ditemukan 1 data
YOULLIANA AYU ROSPITA, SH
Terdakwa:
DEDEN AMRILAH BIN (alm) NURSAM
37 — 39
- Menetapkan barang bukti berupa:
- Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah).
- 4 (Empat) Bungkus Pelastik Bening Yang Beriskan Narkotika Jenis shabu dengan berat netto 3,3145 gram;
- 1 (Satu) buah HP merk VIVO;
- 1 (Satu) buah Jaket.
Dirampas untuk dimusnahkan