Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-03-2018 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 17-07-2018
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN .Jkt Utr
Tanggal 6 Juni 2018 — Penuntut Umum:
LUTFI NOOR ROSIDA, SH
Terdakwa:
SUPARDI alias DODO
2312
  • selama 6 (enam) tahun dan denda Rp.1.000.000.000,00 (satu miliyar Rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana penjara yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) plastik klip yang berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat netto 3,3723
    Menyatakan barang bukti berupa: 1 (Satu) plastik klip yang berisi narkotikagolongan jenis sabu dengan berat brutto seluruhnya 3,4125 gram atauberat netto 3,3723 gram, 1 (satu) HP merk Nokia warna hitam sebagai alatkomunikasi, dirampas untuk dimusnahkan4.
    Utr.lima) gram atau berat netto seluruhnya 3,3723 gram, dan dari tangantersangka ditemukan barang berupa 1 (Satu) unit HP merkNokia warnahitam sebagai alat komunikasi .Bahwa terdakwa melakukan perbuatan tanpa hak atau melawan hukum,menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I, bukantanaman jenis Shabu selain dengan kawannya yang bernama TEDY (Dpo),juga dengan orang yang bernama PANTEK 4 (empat) kali yanitu padabulan
    mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang bernamaTedyBahwa sabu tersebut rencannya akan Terdakwa serahkan kepada Safar;Bahwa dalam memiliki narkotika golongan jenis sabu tersebut Terdakwatidak memiliki izin dari pihak yang berwenang;Bahwa Terdakwa menyesali perbuatannya;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum telah pula mengajukanbarang bukti berupa: 1 (Satu) plastik klip yang berisi narkotika golongan jenissabu dengan berat netto 3,3723 gram, 1 (Satu) HP merk Nokia warna hitamsebagai
    PenjaringanJakarta Utara;Bahwa pada saat dilakukan penggeledahan terhadap Terdakwa berhasildisita barang bukti berupa 1 (Satu) plastik klip berisi plastik klip yang berisikristal warna putih (Shabu) berat brutto seluruhnya 3,4125 (tiga koma empatsatu dua lima) gram atau berat netto selurunnya 3,3723 gram, dan dariHal 8 dari 19 Putusan Nomor 292/Pid.Sus/2018/PN Jkt.
    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (Satu) plastik klip yang berisi narkotikagolongan jenis sabu dengan berat netto 3,3723 gram, 1 (satu) HP merkNokia warna hitam sebagai alat komunikasi, dirampas untuk dimusnahkan;8. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.5.000,00 (lima ribu Rupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriJakarta Utara pada hari: Rabu, tanggal 6 Juni 2018, oleh Salman Alfaris S.H,sebagai Hakim Ketua, Drs. Tugiyanto Bc.