Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-03-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 25-08-2022
Putusan PN MAKASSAR Nomor 361/Pid.Sus/2022/PN Mks
Tanggal 18 Mei 2022 — Penuntut Umum:
WAHYUDDIN, SH
Terdakwa:
ALDI ALIAS MUALDI
168
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :

    • 1 ( satu ) botol Plastik di dalamnya berisi 1 (satu ) saset kecil berisi shabu shabu di bungkus dengan pembungkus Mi Goreng dengan berat awal 3,3777 gram dan berat akhir 3,625 gram.

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    • 1 (satu) Handphone Merk Oppo warna ungu.

    Dirampas untuk Negara ;

    6.Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);