Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PN TANGERANG Nomor 1744/Pid.Sus/2021/PN Tng
Tanggal 1 Desember 2021 — Penuntut Umum:
ADIB FACHRI DILLI,SH.
Terdakwa:
BUDYANTO DJAUHARI ALS KOKOH AD. DJAU BIE THAN
7522
  • >Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah paper bag
    • 7 (tujuh) kapsul warna kuning hijau masing-masing berisikan Nnarkotika jenis MDMA dengan berat netto seluruhnya 3,4069