Ditemukan 1 data
26 — 4
Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) bungkus plastik bersikan ganja dengan berat Netto 3,4199 (tiga koma empat satu sembilan sembilan) gram;b. 1/2 (setengah) linting kertas warna putih berisikan ganja dengan berat Netto 0,1772 (nol koma satu tujuh tujuh dua) gram;c. 1 (satu) bungkus kertas pahpir;d. (Dirampas untuk dimusnahkan); 6. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);
Saksi Nanang Nursetya bersama Terdakwadengan disaksikan oleh isteri Terdakwa yaitu Saksi Eti Rohaeti mencari keberadaanganja tersebut dan benar di rak televisi tepatnya dibawah VCD telah ditemukan 1(satu) bungkus ganja dalam plastik;Halaman 3 dari 20 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2014/PN Cms.Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium Badan NarkotikaNasional No.298E/V/2014/BALAI LAB NARKOBA tanggal 21 Mei 2014,menyatakan barang bukti berupa (satu) bungkus plastik bersikan ganja dengan beratNetto 3,4199
Agus(DPO);10e Bahwa terhadap barang bukti yang diperlihatkan dipersidangan Terdakwamengenalinya;e Bahwa Terdakwa belum pernah dihukum;e Bahwa Terdakwa sangat menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perbuatannya dikemudian hari;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:e 1 (satu) bungkus plastik bersikan ganja dengan berat Netto 3,4199(tiga koma empat satu sembilan sembilan) gram;e 1/2 (setengah) linting kertas warna putih berisikan ganja denganberat
M.Si., PuteriHeryani, S.Si, Apt., dan Tanti, S.T. sebagai Pemeriksa dandiketahui oleh Kuswardani, S.Si., M.Farm., Apt. sebagai KepalaBalai Laboratorium Narkoba BNN, pada hari Rabu tanggal 21Mei 2014, diperoleh hasil pemeriksaan dengan kesimpulan yangpada pokoknya sebagai berikut: setelah dilakukan pengujiansecara Laboratoris disimpulkan bahwa barang bukti berupa 1(satu) bungkus plastik warna merah berisikan bahan/daunHalaman 13 dari 20 Putusan Nomor 210/Pid.Sus/2014/PN Cms.1414dengan berat netto 3,4199
dibuat dan ditandatangani oleh Rieska Dwi Widayati,S.Si., M.Si., Puteri Heryani, S.Si, Apt., dan Tanti, S.T. sebagai Pemeriksa dandiketahui oleh Kuswardani, S.Si., M.Farm., Apt. sebagai Kepala Balai LaboratoriumNarkoba BNN, pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2014, diperoleh hasil pemeriksaandengan kesimpulan yang pada pokoknya sebagai berikut: setelah dilakukan pengujiansecara Laboratoris disimpulkan bahwa barang bukti berupa (satu) bungkus plastikwarna merah berisikan bahan/daun dengan berat netto 3,4199
;2 Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Asep Wawan Bin lyon Natasunjaya denganpidana penjara selama (satu) tahun;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan;4 Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5 Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) bungkus plastik bersikan ganja dengan berat Netto 3,4199 (tiga koma empatsatu sembilan sembilan) gram;e 1/2 (setengah) linting kertas warna putih berisikan ganja dengan berat Netto 0,1772(nol koma satu