Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 31-08-2022
Putusan PN SUBANG Nomor 131/Pid.Sus/2022/PN SNG
Tanggal 11 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
LAXMI MAHAVIRA NITISARI,SH
Terdakwa:
DEDI HERYANA Alias KOTOK Bin RUKID
7523
  • dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayarkan di ganti dengan pidana Penjara selama 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang di jatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap di tahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 12 (dua belas) bungkus plastik klip masing-masing berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 3,4849 gram (sisa barang bukti hasil pemeriksaan seberat 3,4207