Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-06-2013 — Upload : 05-04-2014
Putusan PN DEPOK Nomor 238/PID/SUS/2013/PN.DPK.
Tanggal 7 Juni 2013 — RIZAL MAULANA Alias JALE Bin ACHMAD;
5524
  • Memerintahkan agar barang bukti yang berupa 2 (dua) bungkus kertas yang berisikan bahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto 6,10 (enam koma satu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246 gram (sisa hasil pemeriksaan laboratories, sebelumnya 3,6015 gram)untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    yang sah dari pihak yang berwenang;Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127Ayat (1) huruf a UndangUndang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI NO.3Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dakwaannya tersebut Penuntut Umum dipersidangan telah mengajukan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus kertas yang berisikanbahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto 6,10 (enam komasatu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246
    Pancoran Mas, Kota Depok;Bahwa Terdakwa membeli ganja tersebut berdasar pengakuannya untukdikonsumsi sendiri, dan sudah dilakukan tes urine dari Terdakwa ternyata hasilnyapositif mengandung ganja/THC;Bahwa Terdakwa dalam mengkonsumsi ganja tersebut tidak memiliki ijin dari pihakyang berwenang;Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus kertas yangberisikan bahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto 6,10(enam koma satu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246
    Pancoran Mas, Kota Depok;e Bahwa Terdakwa membeli ganja tersebut berdasar pengakuannya untukdikonsumsi sendiri, dan sudah dilakukan tes urine dari Terdakwa ternyatahasilnya positif mengandung ganja/THC;e Bahwa Terdakwa dalam mengkonsumsi ganja tersebut tidak memiliki ijin daripihak yang berwenang;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus kertas yangberisikan bahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto6,10 (enam koma satu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246
    Pancoran Mas, Kota Depok;e Bahwa Terdakwa membeli ganja tersebut berdasar pengakuannya untukdikonsumsi sendiri, dan sudah dilakukan tes urine dari Terdakwa ternyata hasilnyapositif mengandung ganja/THC;e Bahwa Terdakwa dalam mengkonsumsi ganja tersebut tidak memiliki ijin dari pihakyang berwenang;e Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus kertas yangberisikan bahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto 6,10(enam koma satu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246
    Memerintahkan agar barang bukti yang berupa 2 (dua) bungkus kertas yangberisikan bahan/daun (ganja) di dalam map warna kuning dengan berat brutto 6,10(enam koma satu nol) gram, berat netto akhir seluruhnya 3,4246 gram (sisa hasilpemeriksaan laboratories, sebelumnya 3,6015 gram)untuk dimusnahkan;6.