Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-12-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 27-02-2019
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 1318/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Tim
Tanggal 11 Februari 2019 — Penuntut Umum:
LINA HENDRASWARI , SH
Terdakwa:
TOPAN CAHYADI PUTRA bin TATANG SUPRATMAN
282
  • tersebut diatas dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;\
  • Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 5 (lima) bungkus klip sabu-sabu berat netto jumlah seluruhnya 3,4338