Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2022 — Putus : 26-12-2022 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 664/Pid.Sus/2022/PN Bks
Tanggal 26 Desember 2022 — Penuntut Umum:
DEDE TRI ANGGRIANI,SH
Terdakwa:
AUDIE ARNAST SUBAGIO Als DIMAS Bin SUBAGIO SOEPONO
390
  • - (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak bisa dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijtuhkan
  • Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 16(enam belas) lakban warna hitam masing-masing berisi 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih dengan berat netto seluruhnya 3,4387