Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-04-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 09-11-2022
Putusan PN Gedong Tataan Nomor 76/Pid.Sus/2021/PN Gdt
Tanggal 20 Mei 2021 — Penuntut Umum:
Hidayah Arum Kinanti, SH
Terdakwa:
SUPRI YANTO ALIAS APRI BIN SATAR
12915
  • sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,51404