Ditemukan 1 data
Hidayah Arum Kinanti, SH
Terdakwa:
SUPRI YANTO ALIAS APRI BIN SATAR
129 — 15
sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 4 (empat) bungkus plastik klip bening berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 3,51404