Ditemukan 1 data
HJ. MULIATY LAHANG, SH
Terdakwa:
TAUFAN IRAWAN PRIANGGONO ALIAS OJI BIN BAMBANG
22 — 13
> (Lima) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet plastic berisikan 9 (sembilan) tablet warna hijau logo Granat dengan tebal rata-rat 7,00 mm dan 3 (tiga) potongan tablet warna hijau dengan berat awal 3,5469