Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2019 — Putus : 30-09-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 695/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 30 September 2019 — Penuntut Umum:
HELMI ALWI, SH
Terdakwa:
ALDI JIMMI ALIAS ALDI BIN JIMMI
203
  • lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabil denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 3,6770
Register : 20-05-2019 — Putus : 07-08-2019 — Upload : 29-04-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 694/Pid.Sus/2019/PN Mks
Tanggal 7 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
HELMI ALWI, SH
Terdakwa:
EGIDIA ALIAS EGI BINTI JUNAEDI
184
  • lima) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap Ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) sachet plastic berisikan Kristal bening dengan netto 3,6770