Ditemukan 2 data
HELMI ALWI, SH
Terdakwa:
ALDI JIMMI ALIAS ALDI BIN JIMMI
20 — 3
lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah) dengan ketentuan apabil denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 sachet plastik berisikan kristal bening dengan berat netto 3,6770
HELMI ALWI, SH
Terdakwa:
EGIDIA ALIAS EGI BINTI JUNAEDI
18 — 4
lima) Tahun dan 6 (enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00,- (Satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 4(empat) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap Ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa
- 1 (satu) sachet plastic berisikan Kristal bening dengan netto 3,6770