Ditemukan 1 data
Yan Subiyono, SH., MH
Terdakwa:
TOMI UTOMO Bin SAHRONI Alm.
56 — 11
(delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 1 (satu) paket sabu dalam bungkus plastik klip di dalam bungkus rokok Sukun Executive warna putih seberat 3,69051
Lab. : 1944/NNF/202020, barang bukti awal seberat 3,69051 gram dan setelah diperiksa sisa barang buktinya menjadi 3,68610 gram);
- 1 (satu) unit handphone merk Samsung Galaxy J2 Pro berikut simcardnya dengan nomor WA 08985055529;
- Urine dalam tube plastik;
Dirampas untuk dimusnahkan;
8.