Ditemukan 1 data
24 — 1
Menjatuhkan pidana pada terdakwa DEDE RUSTANDI bin DADANG HIDAYAT dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan ; 3. 1 (satu) bungkus platik bening berisikan ganja dengan berat 3,6958 gram (tiga koma enam ribu sembilan ratus limapuluh delapan ) gram dirampas untuk dimusnahkan ; 4.
tanaman berupa daun ganja sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 111 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 TentangNarkotika ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 4 (empat) tahundan 6 (enam) bulan dikurangkan seluruhnya dengan masa penahanan yang telahdijalani oleh Terdakwa dan denda sebanyak Rp.800.000.000, (delapan ratus jutarupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara ;Menyatakan barang bukti berupa : (satu) bungkus plastik bening berisikan ganjadengan berata netto 3,6958
dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan pidana sebagaimanadalam dakwaan Penuntut Umum, yang kualifikasinya akan disebutkan dalam amarputusan ini ;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa telah terbukti melakukan perbuatanpidana sedangkan bagi Terdakwa tidak terdapat alasan pemaaf ataupun pembenar, makapara Terdakwa haruslah dinyatakan bersalah dan dihukum setimpal dengan kesalahannya ;Menimbang, bahwa mengenai barang bukti berupal (satu) bungkus plastik beningberisikan ganja dengan berata netto 3,6958
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki Narkotika Golongan Idalam bentuk tanaman berupa daun ganja ;2 Menjatuhkan pidana pada terdakwa DEDE RUSTANDI bin DADANGHIDAYAT dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000, (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidakdibayar diganti dengan hukuman penjara selama 3 (tiga) bulan ;3 1 (satu) bungkus platik bening berisikan ganja dengan berat 3,6958