Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 28-07-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 84/Pid.Sus/2022/PN Sdr
Tanggal 28 Juli 2022 — Penuntut Umum:
ADI, SH
Terdakwa:
IRSAN Alias ICCANG Alias MACANGNGE Bin UMAR
383
  • tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 14 (empat belas) sachet plastik yang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat netto awal 3,7554