Ditemukan 1 data
ADI, SH
Terdakwa:
IRSAN Alias ICCANG Alias MACANGNGE Bin UMAR
38 — 3
tahun dan denda Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 14 (empat belas) sachet plastik yang berisi kristal bening jenis sabu dengan berat netto awal 3,7554