Ditemukan 1 data
HERLINA, SH
Terdakwa:
AKBAR ALIAS BA'BA BIN NURDIN DG. MAGADING
27 — 4
(enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) sachet plastik bening Narkotika jenis shabu berat awal 3,7885