Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-01-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 21-04-2021
Putusan PN MAKASSAR Nomor 110/Pid.Sus/2021/PN Mks
Tanggal 19 April 2021 — Penuntut Umum:
HERLINA, SH
Terdakwa:
AKBAR ALIAS BA'BA BIN NURDIN DG. MAGADING
274
  • (enam) tahun dan denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Memerintahkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) sachet plastik bening Narkotika jenis shabu berat awal 3,7885