Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2023 — Putus : 18-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN AMBON Nomor 387/Pid.B/LH/2023/PN Amb
Tanggal 18 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.AHMAD LATUPONO,S.H.M.H
2.SITI YANIZAR ARYANI RAMELAN, S.H., M.H.
3.HUBERTUS TANATE,S.H,M.H
Terdakwa:
NYONG ODE
5232
  • perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana ;
  • Melepaskan Terdakwa Nyong Ode tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum;
  • Memulihkan hak hak Terdakwa tersebut dalam kemampuan, kedudukan , harkat serta martabatnya ;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • Kayu meranti ukuran 5 cm x 10 cm x 3 meter sebanyak 107 pcs;
    • Kayu meranti ukuran 6 cm x 12 cm x 3 meter sebanyak 105 pcs dengan jumlah total kayu sebanyak 3,8730