Ditemukan 1 data
PRIMAYUDA YUTAMA, SH
Terdakwa:
Ali Edyson Als Ali Bin Hanapi Alm
25 — 3
1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentutan apabila tidak dibayar maka diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dengan pidana penjara tersebut;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- barang bukti 1 (satu) bungkus plastic klip berisikan kristal warna putih dengan berat Netto 3,8880